
Jakarta, 10 Agustus 2025 – Publik dikejutkan oleh kasus pembunuhan di sebuah hotel bintang lima kawasan Sudirman, Jakarta Pusat. Korban adalah seorang pengusaha properti berinisial HS (45), yang ditemukan tewas di kamar dengan luka tusukan di dada.
Kronologi Kejadian
Korban menginap sejak dua hari sebelumnya dan terakhir terlihat masuk ke kamar bersama seorang perempuan pada malam sebelum kejadian. Pihak hotel melaporkan ke polisi setelah petugas housekeeping menemukan korban tak bernyawa pada pukul 10.00 WIB.
“Hasil olah TKP mengindikasikan adanya perkelahian sebelum korban tewas,” kata Kombes Pol Andi Mahendra, Kapolres Jakarta Pusat.
Penangkapan Pelaku
Dalam waktu 12 jam, polisi berhasil menangkap pelaku utama, seorang perempuan berinisial RR (28), di sebuah apartemen di Bekasi. Motif awal diduga terkait masalah hutang-piutang dan perselisihan pribadi.
Viral di Media Sosial
Foto dan video penangkapan RR viral di TikTok dan Instagram, memicu beragam spekulasi warganet. Tagar #PembunuhanHotelMewah trending di Twitter/X dengan jutaan interaksi.
Proses Hukum
Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Penyelidikan masih berlanjut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.