Palembang, 20 Juli 2025 – Aparat Polrestabes Palembang berhasil menangkap pelaku penembakan yang menewaskan seorang pria berinisial M. Rudi (32) di kawasan Plaju, Kota Palembang, pada 27 Oktober 2023. Pelaku, yang sebelumnya melarikan diri, ditangkap di persembunyiannya di Deli Serdang, Sumatera Utara .IDN Times Sumsel+2VOI+2sumsel.antaranews.com+2sumsel.antaranews.com
Kronologi Kejadian
Pada Jumat, 27 Oktober 2023, M. Rudi ditemukan terkapar dengan tiga luka tembak di dada, tangan, dan kaki di kawasan DI Panjaitan, Lorong Lama Laut, Kelurahan Bagus Kuning, Kecamatan Plaju. Korban sempat dilarikan ke RS Pertamina Plaju namun menghembuskan napas terakhir pada Sabtu malam, 28 Oktober 2023 .IDN Times Sumsel+1VOI+1
Motif Penembakan
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, menyatakan bahwa penembakan diduga dipicu oleh masalah pribadi antara korban dan pelaku. Korban sebelumnya dituduh mencuri sepeda motor milik pelaku, yang memicu dendam pribadi. Namun, pihak keluarga korban membantah tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa mereka tidak mengetahui adanya masalah terkait sepeda motor tersebut .VOI+3IDN Times Sumsel+3sumsel.antaranews.com+3VOI
Proses Hukum
Pelaku kini telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun. Polisi juga melakukan uji balistik terhadap proyektil yang digunakan dalam penembakan untuk memastikan jenis senjata yang digunakan .VOI+1IDN Times Sumsel+1
Tindak Lanjut
Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengungkap tuntas kasus ini dan memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal. Masyarakat diimbau untuk tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya dan menyerahkan segala bentuk informasi kepada pihak berwajib.