Jakarta, 2 Oktober 2026 – Presiden Prabowo Subianto kembali melakukan perombakan Kabinet Merah Putih dengan melantik sejumlah menteri, wakil menteri, dan pejabat negara di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10). Perombakan tersebut menjadi reshuffle ketujuh sejak pemerintahan Prabowo-Gibran dimulai pada Oktober 2024. Sebanyak 18 pejabat dilantik dalam rangkaian perubahan terbaru yang mencakup kementerian hingga sejumlah lembaga negara. Pelantikan menteri dan wakil menteri antara lain didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 104/P Tahun 2026.
Dalam susunan terbaru, Bahlil Lahadalia dilantik sebagai Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi. Sugiono mendapat penugasan baru sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, sementara Dudung Abdurachman dipercaya menjadi Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan. Pergeseran Sugiono membuat posisi Menteri Luar Negeri kemudian dipercayakan kepada Arrmanatha Christiawan Nasir. Muhammad Sarmuji juga masuk dalam jajaran kabinet sebagai Menteri Perindustrian.
Perubahan turut menyentuh jajaran wakil menteri. Drajad Hari Wibowo dilantik sebagai Wakil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, sedangkan Luky Alfirman dan Nurkholisoh Ibnu Aman mendapat penugasan sebagai Wakil Menteri Keuangan. Muhammad Saleh Mustafa dipercaya sebagai Wakil Menteri Pertanian dan Irwan Meilano menjadi Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan. Penempatan sejumlah pejabat baru tersebut memperlihatkan luasnya perubahan yang dilakukan dalam perombakan kali ini.
Bongkar pasang juga terjadi pada jabatan di luar kementerian. Listyo Sigit Prabowo yang sebelumnya memimpin Polri dilantik sebagai Kepala Staf Kepresidenan, sedangkan posisi Kapolri beralih kepada Suyudi Ario Seto. Dedi Prasetyo mendapat tugas sebagai Kepala Badan Reforma Agraria Nasional. Perubahan tersebut membuat reshuffle 1 Oktober tidak hanya memengaruhi komposisi kabinet, tetapi juga sejumlah posisi strategis pemerintahan dan lembaga negara.
Frekuensi perombakan menjadi salah satu hal yang menonjol dalam perjalanan Kabinet Merah Putih. Menjelang dua tahun pemerintahan Prabowo, reshuffle pada 1 Oktober tercatat sebagai perubahan kabinet yang ketujuh. Sejumlah perombakan sebelumnya juga menghadirkan pergantian maupun pergeseran pejabat pada posisi kementerian. Dengan perubahan terbaru, struktur pemerintahan kembali mengalami penyesuaian menjelang periode lanjutan pelaksanaan program kerja hingga 2029.
Secara konstitusional, pengangkatan dan pemberhentian menteri merupakan kewenangan presiden. Setiap perubahan kemudian diikuti proses serah terima dan penyesuaian program pada kementerian maupun lembaga yang mengalami pergantian pimpinan. Pejabat yang memperoleh penugasan baru akan menghadapi agenda yang sebelumnya telah berjalan sekaligus target pemerintah pada sisa periode 2024–2029. Keberlanjutan program dan koordinasi antarlembaga menjadi aspek yang perlu dikelola setelah perubahan susunan pemerintahan tersebut.
Perombakan terbaru membuat wajah Kabinet Merah Putih kembali berubah kurang dari sebulan menjelang dua tahun pemerintahan Prabowo. Sejumlah pejabat lama berpindah posisi, sementara nama lain memperoleh tanggung jawab baru di kementerian dan lembaga strategis. Dampak perubahan tersebut terhadap pelaksanaan program pemerintah akan terlihat dari kebijakan dan langkah masing-masing pejabat setelah menjalankan tugas barunya. Dengan masa pemerintahan yang masih berlangsung hingga 2029, susunan terbaru kini menjadi struktur yang akan menjalankan agenda pemerintahan setelah reshuffle ketujuh.





