Ambon, 27 September 2026 – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Maluku menilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bersama penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) terus berperan dalam mendorong aktivitas dan pertumbuhan ekonomi daerah. Belanja pemerintah menjaga keberlangsungan pelayanan publik sekaligus menggerakkan kegiatan ekonomi masyarakat. Sementara itu, KUR memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah. Kombinasi kebijakan fiskal dan pembiayaan produktif tersebut menjadi bagian penting dalam menopang perekonomian Maluku.
Kinerja APBN di Maluku hingga Agustus 2026 menunjukkan belanja negara telah mencapai sekitar Rp12,96 triliun. Anggaran tersebut mengalir melalui belanja pemerintah pusat dan transfer ke daerah untuk mendukung berbagai program pembangunan serta pelayanan masyarakat. Realisasi anggaran pemerintah memiliki pengaruh cukup besar terhadap perputaran ekonomi mengingat karakter perekonomian Maluku yang tersebar di wilayah kepulauan. Belanja yang tepat waktu juga membantu menjaga aktivitas berbagai sektor di daerah.
Selain belanja negara, pemerintah memanfaatkan KUR untuk memperkuat kegiatan usaha masyarakat. Hingga April 2026, penyaluran KUR di Maluku tercatat mencapai Rp305,92 miliar kepada 6.006 debitur. Kepala Kanwil DJPb Provinsi Maluku Anang Rohmawan menilai capaian tersebut mencerminkan peran APBN dalam memperluas akses masyarakat dan pelaku usaha kecil terhadap pembiayaan produktif. Pembiayaan itu diharapkan membantu pelaku UMKM menjaga keberlangsungan sekaligus mengembangkan skala usahanya.
KUR menjadi salah satu instrumen penting karena keterbatasan modal masih menjadi tantangan bagi sebagian pelaku usaha kecil. Akses kredit dapat dimanfaatkan untuk menambah bahan baku, memperkuat kapasitas produksi, membeli peralatan maupun mengembangkan pemasaran. Ketika usaha berkembang, dampaknya dapat meluas melalui peningkatan pendapatan dan penciptaan kesempatan kerja. Karena itu, efektivitas penyaluran pembiayaan menjadi bagian dari upaya membangun pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif.
DJPb juga terus memantau kualitas pelaksanaan anggaran agar manfaat APBN dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat. Pada Mei 2026, pendapatan negara di Maluku tercatat Rp758,38 miliar atau tumbuh 14,94 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pada periode tersebut, belanja negara telah mencapai Rp7,23 triliun atau tumbuh sekitar 12,04 persen. Perkembangan tersebut memperlihatkan fungsi fiskal pemerintah tetap berjalan untuk mendukung layanan publik dan aktivitas ekonomi regional.
Penguatan ekonomi Maluku membutuhkan sinergi antara belanja pemerintah dengan pembiayaan kepada sektor produktif. Karakter wilayah kepulauan membuat pembangunan infrastruktur, konektivitas, layanan dasar, serta dukungan terhadap UMKM memiliki peran strategis. Penyaluran anggaran yang efektif dapat memperbaiki fasilitas pendukung ekonomi, sementara KUR membantu masyarakat memanfaatkan peluang usaha yang muncul. Sinergi tersebut diharapkan membuat dampak belanja negara tidak berhenti pada konsumsi pemerintah, tetapi ikut memperkuat kapasitas ekonomi masyarakat.
Ke depan, optimalisasi APBN dan perluasan pembiayaan produktif perlu terus diarahkan kepada sektor yang memiliki potensi menciptakan nilai tambah di Maluku. Perikanan, pertanian, perdagangan, pariwisata, serta berbagai kegiatan UMKM memiliki peluang untuk menjadi sumber pertumbuhan yang semakin kuat. Pemerataan akses pembiayaan juga penting agar manfaat pembangunan dapat menjangkau masyarakat di berbagai pulau dan kabupaten/kota. Dengan pengelolaan fiskal dan pembiayaan yang efektif, APBN serta KUR diharapkan terus menjadi penggerak kegiatan ekonomi sekaligus memperkuat kesejahteraan masyarakat Maluku.





