Para menteri keuangan G20 telah menegaskan komitmen kuat untuk segera menandatangani perjanjian pajak digital global, yang dikenal sebagai Pilar 1, sebagai bagian dari kerangka reformasi pajak internasional. Meski deadline sempat terlewat, diskusi tetap berlangsung, diharapkan untuk segera berujung pada penandatanganan konvensi multilateral (Multilateral Convention) yang mengatur perpajakan terhadap raksasa teknologi.
Pilar 1: Realokasi Hak Pajak ke Pasar
Pilar 1 merupakan bagian dari perjanjian pajak dua-pilar yang diinisiasi OECD melalui Inclusive Framework, disepakati oleh lebih dari 130 negara sejak 2021. Tujuan utamanya adalah memastikan perusahaan global, termasuk perusahaan digital besar seperti Google dan Amazon, membayar pajak di negara-negara tempat mereka memiliki pelanggan—bukan hanya di lokasi fisik mereka terdaftar.
Reuters+3news.law.fordham.edu+3Wikipedia+3
Negosiasi sempat terhenti karena perbedaan pandangan soal pembagian laba dan potensi dampaknya terhadap pendapatan negara. Deadline akhir Juni 2024 terlewat tanpa kesepakatan.
Baker McKenzieWikipedia
Tekanan G20 untuk Kompak
Dalam pertemuan G20 di Rio de Janeiro, kepala-kepala keuangan menyatakan prioritas tinggi pada penyelesaian Pilar 1. Mereka mendesak semua pihak untuk menuntaskan pembicaraan dan menandatangani konvensi multilateral sesegera mungkin.
Reuters+1
Pilar 2: Pajak Minimum Global 15%
Pilar 2 telah mengatur penerapan pajak minimum global sebesar 15% bagi perusahaan multinasional dengan omzet di atas €750 juta. Banyak negara kini telah mengadopsi regulasi ini, mencegah praktik penghindaran pajak melalui tax havens.
OECD+3Wikipedia+3news.law.fordham.edu+3
Tantangan & Prospek ke Depan
Keberhasilan Pilar 1 menjadi sangat penting—tanpa itu, negara-negara berisiko menerapkan pajak digital sendiri (DST), yang bisa memicu konflik dagang. Pilar 2 relatif lebih stabil, namun tantangan seputar kesepakatan global, terutama melibatkan AS, masih mengemuka.
Baker McKenzieWikipedia
Kesimpulan
Meski belum final, G20 telah menyepakati urgensi solusi pajak digital global—dengan Pilar 1 sebagai langkah besar berikutnya menuju sistem pajak internasional yang lebih adil. Pilar 2 telah bergerak maju, mendekatkan dunia pada era di mana perusahaan global tidak lagi bisa menghindar dari kewajiban pajak mereka.